limbah b3
Pengelolaan Limbah B3 – tankcleaningindonesia.com

Limbah B3 merupakan sisa usaha atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun. Asal limbah ini bisa dari limbah sektor industri, pariwisata, pelayanan masyarakat maupun dari domestik rumah tangga. Peraturan pengelolaannya sudah diatur dalam peraturan pemerintah No. 101 Tahun 2014 tentang pengelolaan limbah B3.

Namun, masih banyaknya perusahaan yang tidak mengetahui bagaimana menyikapi limbah dengan benar mulai dari pemindahan hingga pengelolaan ulang membuat lingkungan semakin tercemar setiap harinya. Jika masalah ini tidak diseleaikan, lingkungan akan mengalami kerusakan, terganggunya kesehatan hingga parahnya bisa mengancam kelangsungan hidup manusia serta organisme lainnya.

Jenis-jenis Limbah B3

  • Limbah B3 dari sumber spesifik

Jenis limbah ini banyak berasal dari kegiatan utama dalam industri. Sudah dibedakan menjadi 2 sub jenis, yaitu sumber spesifik umum dan sumber spesifik khusus. 

  • Limbah B3 dari sumber tidak spesifik

Limbah ini banyak berasal dari aktivitas sampingan industri seperti pencucian, pengemasan, pemeliharaan alat dan sebagainya.

  • Dari Limbah B3 kadaluarsa, yang tumpah, yang tidak memenuhi spesifikasi produk yang akan dibuang  dan limbah dari bekas kemasan.

Jenis limbah ini bisa berasal dari aktivitas kegiatan utama dan sampingan dari industry serta dari limbah rumah tangga.

Sifat/ Karakteristik Limbah B3

Suatu limbah tergolong sebagai bahan berbahaya dan beracun (B3) jika ia memiliki sifat-sifat tertentu, di antaranya:

1. Mudah Meledak (explosive)

Limbah dengan karakter ini bisa meledak sewaktu-waktu bila terjadi reaksi fisika dan kimia sederhana yang berasal dari kandungan limbah dengan material lain. Sebelum masuk pada fase meledak, limbah ini akan mengalami mekanisme oksidasi (oxidizing) hingga terbakar saat terkena kontak dengan material lain. Beberapa limbah yang masuk dalam golongan ini adalah: limbah kaporit dan limbah laboratorium seperti pelarut toluene, pelarut aseton dan pelarut benzene.

Dengan karakter tersebut, memiliki resiko yang sangat besar untuk alam jika tidak di tangani dengan baik. Sehingga metode untuk menangani limbah ini harus di lakukan dengan persiapan yang matang, yaitu  ditangani oleh orang yang professional dalam bidangnya agar tingkat kecelakaan yang disebabkan oleh limbah ini bisa diminimalkan.

2. Beracun (moderately toxic)

Limbah dengan kandungan beracun dapat membahayakan mahkluk hidup hingga bisa menyebabkan kematian. Penetrasi kandungan racun sendiri ke dalam tubuh dapat melalui pernapasan, sentuhan hingga pengkonsumsian makanan. Ada beberapa karakteristik khusus dari limbah dengan sifat ini , antara lain:

  1. Irritant (iritasi), limbah beracun dalam golongan ini akan menimbulkan semacam iritasi yang bisa menyerang kulit dan juga sistem pernapasan. Contoh limbah golongan ini adalah: sisa asam sulfat dalam industry baja, sisa asam dari baterai/accu, sisa asam formiat dari industri karet dan sisa sodium hidroksida pada industry logam
  2. Carsinogenik/ mutagenic/ teratogenik, limbah dalam golongan ini akan mempengaruhi pertumbuhan jaringan sel- sel makhluk hidup. Contohnya seperti mempengaruhi pertumbuhan sel kanker (karsinogenik), perubahan pada kromosom (mutagenic) hingga kelainan pada pembentukan embrio yang dampaknya bisa menyebabkan kecacatan (teratogenik)

Info Jasa Pengelolaan

Itulah beberapa informasi terkait limbah bahan berbahaya dan beracun. Jika perusahaan Anda membutuhkan layanan pengelolaan limbah B3, silakan hubungi admin tankcleaningindonesia.com atau PT. Inti Kreasindo Utama. Dapatkan layanan terbaik dari sdm-sdm yang telah tersertifikasi.